• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
Senin, Agustus 8, 2022
KILAS BANDUNG
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
KILAS BANDUNG
Home Nasional

Bolehkah Berkurban dengan Berutang?

by redaksi
30 Juni 2022
in Nasional
0
Bolehkah Berkurban dengan Berutang?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

kilasbandung.com, JAKARTA SELATAN – Kurban adalah ibadah yang hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun. Perintah ibadah kurban diperuntukan bagi mereka yang mampu dan memiliki kelebihan harta. Namun, apakah boleh berkurban dengan uang hasil utang?

Terkait dengan pertanyaan ini, Dai Nasional Ustaz Zulfikarullah menjelaskan bahwa ada syarat diperbolehkannya seseorang berkurban dari hasil utang. Syaratnya adalah orang tersebut yakin bisa melunasi utangnya karena ada penghasilan.

Sebagai contoh, seseorang memiliki kebun yang luas namun saat pelaksanaan kurban (10 Zulhijah dan tiga hari tasyrik setelahnya) belum waktunya panen atau punya pekerjaan tapi belum waktunya gajian.  Maka dia boleh berutang untuk kurban pada hari raya Iduladha karena sebulan ke depan, kebun yang ia miliki panen atau dia menerima gaji.

Baca Juga:  Trump Didn't Record Comey, White House Tells House Intel Panel

“Dia punya sesuatu untuk dapat melunasi utangnya, misal karena ada usaha atau pekerjaan, maka pendapat sebagian ulama itu dibolehkan,” jelas Ustaz Zulfikar dalam kajian Fiqih Kurban beberapa waktu lalu.

BACAJUGA

Indonesia Targets to Reduce Plastic Waste Up to 70 Percent by 2025

Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging

ACT Pertanyakan Keputusan Pencabutan Izin dari Kemensos

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

Ikhlas Berkurban, Kenali Golongan Penerima Kurban

Namun, Ustaz Zulfikarullah mengingatkan bagi orang yang tidak memiliki usaha, pendapatan, atau pendapatannya tidak cukup untuk membayar utang, apalagi dia sudah memiliki utang, maka tidak diperbolehkan berkurban dengan berutang. Karena akibatnya malah menambah beban dalam hidupnya.

Baca Juga:  Air Minum Wakaf Hadir untuk Kodim dan Polresta Surakarta

“Iya meskipun itu (berkurban) untuk ibadah, tapi dia (yang tidak mampu bayar) tidak diperbolehkan melakukan itu. Para ulama mengingatkan apabila sudah punya utang, selayaknya mendahulukan membayar utang daripada berkurban,” tambahnya.

Ustaz Zulfikarullah menyarankan agar orang yang ingin berkurban namun penghasilannya pas-pasan, maka bisa menabung untuk kurban. “Jadi sudah persiapan jauh-jauh hari, menyisihkan sebagian penghasilannya untuk nabung kurban,” ujarnya.[]

redaksi

redaksi

Related Posts

Indonesia Targets to Reduce Plastic Waste Up to 70 Percent by 2025
Nasional

Indonesia Targets to Reduce Plastic Waste Up to 70 Percent by 2025

19 Juli 2022
Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging
Nasional

Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging

8 Juli 2022
ACT Pertanyakan Keputusan Pencabutan Izin dari Kemensos
Nasional

ACT Pertanyakan Keputusan Pencabutan Izin dari Kemensos

6 Juli 2022
Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah
Nasional

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

5 Juli 2022
Next Post

Pengendara di Kota Bandung Keluhkan Sulitnya Mengakses Akun MyPertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • snmptn unpad 2021

    Ingin Kuliah di Bandung? Ini Nilai Rata-rata Rapor SNMPTN Unpad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Soju Halal Atau Haram? | Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Solidaritas! Dukung Perjuangan Muslimah India untuk Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedekah Subuh | Keutamaan dan Tata Cara Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dusun Bambu, Objek Wisata Alam Terfavorit di Kawasan Lembang, Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidden Gem di Bandung, Cocok untuk Libur Lebaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KILAS BANDUNG

© 2020 Kilas Bandung

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2020 Kilas Bandung