• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
Senin, Agustus 8, 2022
KILAS BANDUNG
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
KILAS BANDUNG
Home Ekonomi

Gerobak Wakaf Dukung Pelaku Usaha Mikro di Masa Pandemi

by redaksi
20 Februari 2021
in Ekonomi
0
Gerobak Wakaf Dukung Pelaku Usaha Mikro di Masa Pandemi

Supartini dan anaknya saat membawa pulang gerobak wakaf yang baru saja ia terima dari Global Wakaf, Jumat (19/2/2021). (Kredit foto : ACTNews)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasbandung.com, JAKARTA SELATAN – Di tengah pandemi yang masih tinggi kasus barunya, Global Wakaf-ACT tak hentinya mendampingi masyarakat, khususnya dalam ikhtiar membangkitkan perekonomian. Selain melalui bantuan modal usaha dalam bentuk uang tunai, Global Wakaf juga menyerahkan aset usaha produktif, seperti gerobak dagang, guna mempermudah pelaku usaha mikro. Kendaraan yang bisa membawa barang dagangan lebih banyak ini diharapkan mampu meningkatkan hasil jualan para pengusaha yang modal dan pendapatannya masih terbatas.

Jumat (19/2/2021) ini, melalui program Wakaf Usaha Produktif, Global Wakaf menyalurkan sebanyak 10 Gerobak Wakaf kepada 10 pelaku usaha di lingkungan Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Di wilayah permukiman padat penduduk tersebut, Gerobak Wakaf diterima oleh pelaku usaha mikro yang kondisi ekonominya prasejahtera.

Baca Juga:  Kebermanfaatan Wakaf Tanpa Batas sebagai Instrumen Menghapuskan Kemiskinan

“Penerima manfaat gerobak ini merupakan pelaku usaha skala kecil dan prasejahtera. Mereka semua berjualan di bidang kuliner,” ungkap Lusi, pendamping usaha di lingkungan Rawajati.

Lusi mengatakan, seluruh penerima manfaat gerobak ini merasakan dampak besar dari hadirnya pandemi. Pendapatan mereka turun drastis, sedangkan pengeluaran meningkat. Hal ini yang kemudian menjadi permasalahan besar karena selama pembatasan sosial di masa pandemi, modal usaha turut berkurang untuk menutupi kebutuhan hidup.

BACAJUGA

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Peluang Usaha Minim Modal di Tahun 2022

“Seluruh penerima manfaat sangat senang, apa lagi ini menjelang Ramadan yang jadi momentum meraup rezeki lebih banyak. Mereka saat pertama kali melihat wujud gerobak saja sudah membayangkan bakal meningkatkan penjualan,” tambah Lusi.

Baca Juga:  Sepuluh Tahun Supartini Menenteng Dagangan Keliling Kampung

Salah satu penerima manfaaat Gerobak Wakaf ialah Supartini. Ibu tujuh anak ini sangat bahagia saat membawa pulang gerobak. Supartini yang sehari-harinya menjual lauk matang dan kue basah ini berencana menambah jumlah produksi dagangannya karena sekarang tak harus lagi menenteng dagangan keliling kampung.

“Saya biasa bawa jualannya ditenteng keliling kampung. Jumlahnya enggak banyak karena saya enggak kuat, padahal permintaan lumayan. Sekarang kalau ada gerobak bisa bawa dagangan lebih banyak sama bisa lebih jauh kelilingnya,” ungkap Supartini.

Hakim dari tim Global Wakaf mengatakan, gerobak wakaf ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha kecil dan mikro untuk menghadapi masa pandemi seperti sekarang ini. Selain di Rawajati, Global Wakaf hingga awal Maret nanti bakal terus mendistribusikan gerobak serupa ke pelaku usaha kecil di berbagai daerah. “Ada dua jenis gerobak yang kami serahkan, pertama gerobak dorong, dan yang kedua itu gerobak sepeda. Alat angkut ini merupakan manfaat wakaf yang masyarakat salurkan melalui Global Wakaf,” jelasnya. [Sumber : news.act.id]

Baca Juga:  Cita-cita Sian Kembali Miliki Gerobak Dagang Demi Perbaiki Ekonomi Keluarga
Tags: Gerobak WakafKrisis EkonomiPandemi CoronaWakaf GerobakWakaf Usaha Produktif
redaksi

redaksi

Related Posts

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib
Ekonomi

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

2 Mei 2022
Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong
Ekonomi

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

9 April 2022
Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?
Ekonomi

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

11 April 2022
salah satu golongan mustahik adalah
Ekonomi

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Januari 2022
Next Post
Gerobak Wakaf Dukung Pelaku Usaha Mikro di Masa Pandemi

Jabodetabek Terendam Banjir Usai Hujan Intensitas Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • snmptn unpad 2021

    Ingin Kuliah di Bandung? Ini Nilai Rata-rata Rapor SNMPTN Unpad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Soju Halal Atau Haram? | Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Solidaritas! Dukung Perjuangan Muslimah India untuk Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedekah Subuh | Keutamaan dan Tata Cara Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dusun Bambu, Objek Wisata Alam Terfavorit di Kawasan Lembang, Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidden Gem di Bandung, Cocok untuk Libur Lebaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KILAS BANDUNG

© 2020 Kilas Bandung

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2020 Kilas Bandung