• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
Senin, Agustus 8, 2022
KILAS BANDUNG
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
KILAS BANDUNG
Home Ekonomi

Global Wakaf Dorong Ribuan UMKM di Masa Pandemi Melalui Wakaf Modal Produktif

by redaksi
15 Juli 2021
in Ekonomi
0
Global Wakaf Dorong Ribuan UMKM di Masa Pandemi Melalui Wakaf Modal Produktif
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

kilasbandung.com, JAKARTA – Di situasi yang sedang tak menentu seperti sekarang ini, terlebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membawa masyarakat mengalami dilema. Di satu sisi, masyarakat mesti menjaga kesehatan mereka agar tak terinfeksi Covid-19. Sementara di sisi lain, mereka harus mempertahankan ekonomi keluarga agar dapat terus berjalan di tengah minimnya kegiatan masyarakat.

Berangkat dari kondisi tersebut, Global Wakaf-ACT terus berikhtiar untuk membantu para pejuang ekonomi melalui sejumlah program pemberdayaan ekonomi melalui Wakaf Modal Produktif. Program yang berjalan sejak tahun 2020 lalu ini, telah memberdayakan hampir 10 ribu penerima manfaat di seluruh Indonesia per Senin (12/7/2021) kemarin.

“Ada tiga program yang kami jalankan di bawah paying program Wakaf Modal Produktif. Yakni Wakaf UMKM yang telah memberdayakan 3,7 ribu orang, lalu Sedekah Modal Usaha dengan total lebih dari 5 ribu penerima manfaat, dan Wakaf Usaha Produktif berupa aset usaha yang menyapa lebih dari seratus pelaku usaha,” kata Budi Sulistyo sebagai Manajer Wakaf Modal Produktif.

Baca Juga:  Dukungan Keluarga Heru untuk Berikan Wakaf Terbaik

Dalam program ini, Global Wakaf-ACT tak hanya memberikan modal, namun juga akan terus mendorong perkembangan para pelaku usaha melalui pendampingan. “Misalnya melalui program Wakaf UMKM, ada 158 pendamping yang membantu pembinaan. Selain itu, kita juga dibantu oleh 89 cabang ACT yang tersebar di berbagai provinsi,” terang Budi.

BACAJUGA

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Peluang Usaha Minim Modal di Tahun 2022

Sejumlah mitra juga terdorong untuk membantu berjalannya program ini. Hingga kini, masih ada sembilan mitra yang berkolaborasi dalam Wakaf Modal Produktif, baik dalam program yang sudah terimplementasi, maupun sedang dalam proses. Para penerima manfaat pun, merasa terbantu dengan adanya Wakaf UMKM. 

Baca Juga:  Tuktuk Hadirkan Manfaat untuk Masyarakat di Gaza

Ngatinem salah satu penerima modal yang kini berjuang selepas suaminya terkena PHK. Keras perjuangan ibu asal Cimahi ini menjalani usaha produksi donat dan kerupuk hingga sempat tertipu seorang pemesan barangnya tanpa membayar. Tetapi hal tersebut tak menyurutkan semangat Ngatinem.

“Untuk saat ini ingin punya gerobak agar bisa nganter ke warung-warung. Sekarang penggorengan juga masih di rumah saudara karena di rumah tidak memungkinkan, sempit. Harapannya dengan pinjaman modal ini dapat meningkatkan penghasilan ke depan dan ingin lebih banyak memberdayakan tetangga sekitar,” jelas Ngatinem. []

Tags: ACTglobal wakafwakaf modal produktif
redaksi

redaksi

Related Posts

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib
Ekonomi

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

2 Mei 2022
Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong
Ekonomi

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

9 April 2022
Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?
Ekonomi

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

11 April 2022
salah satu golongan mustahik adalah
Ekonomi

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Januari 2022
Next Post
Tim Covid-19 Medical Careline Services Sudah Terlatih dan Terintegrasi

Tim Covid-19 Medical Careline Services Sudah Terlatih dan Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • snmptn unpad 2021

    Ingin Kuliah di Bandung? Ini Nilai Rata-rata Rapor SNMPTN Unpad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Soju Halal Atau Haram? | Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Solidaritas! Dukung Perjuangan Muslimah India untuk Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedekah Subuh | Keutamaan dan Tata Cara Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dusun Bambu, Objek Wisata Alam Terfavorit di Kawasan Lembang, Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidden Gem di Bandung, Cocok untuk Libur Lebaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KILAS BANDUNG

© 2020 Kilas Bandung

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2020 Kilas Bandung