• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
Selasa, Agustus 9, 2022
KILAS BANDUNG
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
KILAS BANDUNG
Home Ekonomi

Oase di Tengah Masa Darurat Permodalan Usaha Mikro

by redaksi
12 Februari 2021
in Ekonomi
0
Oase di Tengah Masa Darurat Permodalan Usaha Mikro

Seorang penerima Wakaf Gerobak di Bogor. (Foto: ACTNews)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasbandung.com – Nyaris satu tahun pandemi terus merebak. Jumlahnya bahkan telah menyentuh angka 1 juta kasus pada 27 Januari lalu. Selain kesehatan yang terdampak, berdasarkan hasil survei Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia menyebutkan pelaku usaha kesulitan mendapatkan bahan baku produksi. Survei dilakukan terhadap sebanyak 1.100 UMKM di 15 provinsi dan sebanyak 605 di Jawa sementara sisanya di luar Pulau Jawa.

Survei bulan Agustus 2020 itu juga menyatakan, pelaku UMKM juga mengaku mengalami kesulitan dalam mendistribusikan produk-produk mereka karena Covid-19. Sehingga pelaku UMKM terpaksa harus merumahkan karyawan yang berakibat pada kurangnya SDM.

Persoalan makin membelit ketika modal yang harusnya dapat membantu UMKM, malah sulit mengucur. Sebab banyak permodalan usaha yang kini disertai bunga. Suko Rini selaku Direktur Program Wakaf Ekonomi Produktif Global Wakaf – ACT bahkan mengatakan di beberapa negara, pinjaman mematok tenor hingga tahunan.

Baca Juga:  Inilah Pengertian Zakat Fitrah Beserta Hukum dan Cara Perhitungannya

“Jadi semakin panjang tenornya, berarti semakin banyak bunganya. Dan itu bukannya membantu usaha mikro, tetapi malah mencekik. Ini menjadi alasan bahwa kemudian kita, Global Wakaf – ACT menyebut bahwa dunia saat ini sedang darurat permodalan usaha mikro,” jelas Suko dalam Gelar Wicara Wakaf Penggerak Ekonomi Umat pada Kamis (11/2/2021) ini.

BACAJUGA

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Peluang Usaha Minim Modal di Tahun 2022

Gelar wicara Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia (UMI). (Foto:ACTNews)

Di tengah kondisi inilah, Global Wakaf – ACT menghadirkan program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia. Selain memberikan bantuan modal tanpa biaya adminitrasi, agunan, tanpa tenor yang memberatkan,  serta bunga, Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia juga memberikan pendampingan agar usaha para penerima manfaat dapat berkembang.

Baca Juga:  Inilah Tips Berinvestasi untuk Kaum Milenial

“Jadi di situ juga ada pendampingan usaha. Kita ingin perbaiki skill entrepreneurship, kemudian kita juga ingin perbaiki branding-nya, packaging-nya kalau belum baik. Kadang juga pencatatan antara usaha dan konsumsi keluarga itu juga masih campur, sehingga pencatatan usaha kita tambahkan menjadi salah satu menu pendampingan. Dari aspek spiritual juga kita sampaikan,” jelas Suko.

Aktris Fenita Arie yang menjadi salah satu pembicara mengapresiasi gerakan Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia. “Bayangkan ketika kita sekarang mencoba membantu para pelaku usaha ini, mungkin baru satu atau dua orang, tapi ternyata mereka berhasil membangun usaha mereka. Lalu mereka juga membantu orang sekitar yang membutuhkan modal usaha juga, lalu terus mungkin puluhan, ratusan, jutaan dan mungkin akan lebih besar lagi,” katanya.

Baca Juga:  Kolaborasi Dukungan UMKM di Sumatra Utara

Perkembangan itu perlahan dirasakan oleh Muji. Tadinya ia telah berjualan peyek sekitar 10 tahun, dan setelah mendapatkan Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia, ia bisa mengembangkan usahanya menjadi usaha bakso. “Kalau waktu jualan peyek dan donat saya keliling dan nitip-nitip di warung. Semenjak saya dapat modal, berkembang untuk jualan bakso tapi sambil masih bikin peyek juga,” ceritanya.

Meskipun ia mengakui penghasilannya belum kembali ke normal, ia tetap bersyukur dan berharap nantinya semua akan kembali seperti semula. “Kan semua juga (terdampak) se-Indonesia, bukan cuma saya saja. Jadi bersyukur saja, yang penting rajin, telaten, sabar,” ujar Muji. [Sumber: News.act.id]

redaksi

redaksi

Related Posts

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib
Ekonomi

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

2 Mei 2022
Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong
Ekonomi

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

9 April 2022
Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?
Ekonomi

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

11 April 2022
salah satu golongan mustahik adalah
Ekonomi

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Januari 2022
Next Post
Beras dari Warga Aceh Memulai Perjalanan ke Sulawesi Barat

Beras dari Warga Aceh Memulai Perjalanan ke Sulawesi Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • snmptn unpad 2021

    Ingin Kuliah di Bandung? Ini Nilai Rata-rata Rapor SNMPTN Unpad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Soju Halal Atau Haram? | Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Solidaritas! Dukung Perjuangan Muslimah India untuk Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedekah Subuh | Keutamaan dan Tata Cara Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dusun Bambu, Objek Wisata Alam Terfavorit di Kawasan Lembang, Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidden Gem di Bandung, Cocok untuk Libur Lebaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KILAS BANDUNG

© 2020 Kilas Bandung

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2020 Kilas Bandung