• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
Kamis, Agustus 18, 2022
KILAS BANDUNG
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
KILAS BANDUNG
Home Ekonomi

Penghentian Ekspor Benih Lobster Disambut Positif

by redaksi
1 Desember 2020
in Ekonomi
0
Penghentian Ekspor Benih Lobster Disambut Positif
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KILASBANDUNG, (Jakarta)–Penghentian ekspor benih bening lobster atau benur untuk sementara waktu menuai respons positif dari sejumlah kalangan. Ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan, Blue Green Indonesia Dian Sandi Utama, mengatakan langkah penghentian ekspor sudah tepat.

“Langkah yang diambil Menko Marves ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan  sangat tepat,” ujar Dian kepada Republika.co.id, Kamis (26/11).

Dian berharap ada peninjauan ulang terhadap kebijakan ekspor benih bening lobster yang memberi celah terjadinya korupsi. Dian menyampaikan kebijakan ekspor benih lobster yang tertuang dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 pada Mei memberikan dampak negatif pada sejumlah sisi.

Dian menyebut terjadi aktivitas penangkapan yang luar biasa di beberapa wilayah pesisir pantai sejak aturan tersebut dikeluarkan. Dian juga menyoroti para nelayan yang tidak mengikuti standar alat dan pola tangkap yang diatur lewat peraturan menteri tersebut sehingga laut menjadi terlihat kotor. Dian menyebut pemandangan seperti itu menjadi tidak relevan dengan branding pariwisata untuk wilayah pariwisata seperti Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga:  UMKM Ikut Hancur Akibat Bencana di Sulbar

BACAJUGA

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Peluang Usaha Minim Modal di Tahun 2022

“Belum lagi kita bicara plasma nutfah sebagai sumber daya alam, seperti yang selalu kami sampaikan kepada Pak Edhy dulu, ini kita belum tuntas pelajari dengan benar sehingga sekali lagi penundaan ekspor ini menurut kami menjadi sangat tepat,” kata Dian menambahkan. [kb]

redaksi

redaksi

Related Posts

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib
Ekonomi

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

2 Mei 2022
Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong
Ekonomi

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

9 April 2022
Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?
Ekonomi

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

11 April 2022
salah satu golongan mustahik adalah
Ekonomi

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Januari 2022
Next Post
Kumpulkan Pejabat KKP, Luhut: Tidak Ada Yang Salah Dalam Permen Lobster

Kumpulkan Pejabat KKP, Luhut: Tidak Ada Yang Salah Dalam Permen Lobster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • snmptn unpad 2021

    Ingin Kuliah di Bandung? Ini Nilai Rata-rata Rapor SNMPTN Unpad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Soju Halal Atau Haram? | Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Solidaritas! Dukung Perjuangan Muslimah India untuk Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedekah Subuh | Keutamaan dan Tata Cara Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dusun Bambu, Objek Wisata Alam Terfavorit di Kawasan Lembang, Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidden Gem di Bandung, Cocok untuk Libur Lebaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KILAS BANDUNG

© 2020 Kilas Bandung

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2020 Kilas Bandung