Kilasbandung.com – Kerumunan massa terjadi di dalam mal yang berlokasi di Kota Bandung. Pemkot Bandung bakal memberikan sanksi atas kerumunan tersebut.
Kerumunan massa itu viral di media sosial (medsos), Rabu (2/2/2022), terlihat suasana di dalam mal disesaki pengunjung bak lautan manusia.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengonfirmasi terkait keramaian tersebut. Kerumunan dalam video yang tersebar di media sosial itu terjadi pada Selasa (1/2/2022) saat pertunjukan barongsai dalam memperingati Imlek 2573.
“Kemarin, kejadiannya tanggal 1. Saya lihat makanya cek ke sana, kegiatan barongsai memperingati Imlek,” kata Rasdian, Rabu (2/2/2022).
Satpol PP kemudian menindaklanjuti dan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengecek ke lokasi. Apabila masih ada kegiatan tersebut, pihaknya dipastikan bakal melakukan pembubaran.
Tak hanya itu, Rasdian mengatakan, pengecekan ke lokasi juga dilakukan untuk dimintai keterangan pada pihak penyelenggara kegiatan tersebut. Pihaknya akan memberikan sanksi karena kegiatan itu telah menimbulkan kerumunan.
Adapun mengenai sanksi, pihak Satpol PP akan mengenakan sesuai ketentuan yang berlaku seperti denda.
“Kalau dari hasil seperti dari laporan pengaduan akan kami tindak lanjuti. Bisa saja di situ karena sudah ada kerumunan kami bisa berikan sanksi,” tuturnya.
Selain di Mal Festival Citylink, kerumunan saat perayaan Imlek juga terjadi di pusat keramaian lainnya seperti di Cihampelas Walk hingga Trans Studio Mall.
“Kami rapatkan, sanksi diberikan yang ada sesuai regulasi,” ucap Rasdian.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah. Menurutnya, jika peristiwa kerumunan tersebut terulang, pihaknya tidak segan untuk menyegel mal yang membandel.
“Sudah ditegur (pengelola), kalau ada lagi enggak akan toleransi. Begitu ada pelanggaran kita segel,” katanya.