• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
Senin, Agustus 8, 2022
KILAS BANDUNG
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips
No Result
View All Result
KILAS BANDUNG
Home Ekonomi

Terdampak Banjir, Ningsih Libur Jualan Jamu Belasan Hari dan Minim Penghasilan

by redaksi
9 Februari 2021
in Ekonomi
0
Terdampak Banjir, Ningsih Libur Jualan Jamu Belasan Hari dan Minim Penghasilan

Bu Ningsih merupakan salah satu penyintas banjir di Kota Banjarmasin, yang berjualan jamu. Selama musibah banjir, ia tak bisa berjualan. (Foto: ACTNews)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kilasbandung.com – Bu Ningsih – biasa ia disapa – telah lima tahun menjalani profesinya sebagai penjual jamu. Sehari-hari, ia berjualan jamu dengan menggunakan kendaraan roda dua. Dimulai dari pukul 06:00 WITA hingga pukul 14:00 WITA.

Namun, musibah banjir yang melanda Kota Banjarmasin pada pertengahan Januari lalu, memaksa warga Jalan Padat Karya Komplek Herlina Perkasa, Kelurahan Sungai Andai ini, tak dapat beraktivitas. Praktis. Usaha Bu Ningsih menjadi terhambat karena kendaraan roda dua yang dimilikinya tak dapat menembus banjir.

“Total 12 hari saya libur berjualan. Tentunya, libur dari berjualan menyebabkan penghasilan saya ikut terhenti,” kata Bu Ningsih saat ditemui di rumahnya, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga:  Nike Invented Self-Lacing Sneakers Because the Future Is Now

Sebelumnya, Bu Ningsih baru saja keluar dari rumah sakit setelah menjalani perawatan selama 14 hari. Alih-alih bersemangat untuk kembali bekerja pasca perawatan di rumah sakit, musibah banjir mematahkan semangatnya untuk menekuni usaha berjualan jamu.

BACAJUGA

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Peluang Usaha Minim Modal di Tahun 2022

“Maksud hati setelah dari rumah sakit semangat untuk berjualan kembali tapi keadaan berkata lain. Banjir menyebabkan usaha saya tidak dapat berjalan,” imbuh Bu Ningsih.

Bu Ningsih sendiri, mendapatkan bantuan berupa Bantuan Modal Usaha dari Global Wakaf – ACT. Nantinya, bantuan ini akan digunakan untuk membeli bahan pembuatan jamu dan membeli produk jamu yang sudah habis. “Harapannya, dengan adanya bantuan ini, usaha saya dapat kembali berjalan,” tandas Bu Ningsih.

Baca Juga:  GlobalGiving Gandeng ACT Dukung Masyarakat Terdampak Pandemi di Gunung Kidul

Sementara itu, Kepala Cabang ACT Kalsel Zainal Arifin menuturkan, musibah banjir di Kalsel yang terjadi selama dua pekan terakhir, praktis menghambat perekonomian masyarakat. Sehingga, dibutuhkan bantuan modal untuk dapat kembali menjalani usaha.

“Bantuan Modal Usaha dari Global Wakaf – ACT ini menjadi tepat sasaran dan tepat guna, bagi mereka pelaku usaha yang menjadi penyintas banjir. Tentunya, bantuan ini dapat meringankan beban mereka untuk kembali membangun usahanya yang sempat terhambat saat musibah banjir beberapa waktu lalu,” kata Zainal. [Sumber: News.act.id]

redaksi

redaksi

Related Posts

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib
Ekonomi

Syarat Zakat Mal Menjadi Wajib

2 Mei 2022
Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong
Ekonomi

Zakat Penghasilan dari Warung Kelontong

9 April 2022
Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?
Ekonomi

Kenapa Sebaiknya Berzakat melalui Lembaga Amil Zakat?

11 April 2022
salah satu golongan mustahik adalah
Ekonomi

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

5 Januari 2022
Next Post
Tingkat Pengangguran di Gaza Melonjak Akibat Blokade dan Pandemi

Tingkat Pengangguran di Gaza Melonjak Akibat Blokade dan Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • snmptn unpad 2021

    Ingin Kuliah di Bandung? Ini Nilai Rata-rata Rapor SNMPTN Unpad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Soju Halal Atau Haram? | Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Solidaritas! Dukung Perjuangan Muslimah India untuk Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedekah Subuh | Keutamaan dan Tata Cara Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dusun Bambu, Objek Wisata Alam Terfavorit di Kawasan Lembang, Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidden Gem di Bandung, Cocok untuk Libur Lebaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KILAS BANDUNG

© 2020 Kilas Bandung

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Bandung
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Wisata
  • Sosialita
  • Komunitas
  • Ramadhan
  • Tips

© 2020 Kilas Bandung